Selasa, tanggal 6 September 2022
Puskesmas Kerjo selain memiliki fungsi penyelenggaraan UKM dan UKP tingkat pertama , juga berfungsi sebagai wahana pendidikan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas . Sebagai perwujudan pelaksanaan fungsi tersebut,pada hari Selasa, tanggal 6 September 2022 menerima penyerahan Mahasiswa Program Studi Kesehatan Kerja Universitas Sebelas Maret Surakarta untuk melaksanakan Magang Upaya Kesehatan Kerja.
Program ini diikuti oleh 11 orang mahasiswa yang akan melaksanakan magang selama 14 minggu ( 5 September – 9 Desember 2022 ). Ada 4 mata kuliah yang masuk dalam kegiatan magang ini, yaitu :
1. Program Upaya Kesehatan Kerja
2. Manajemen Mitigasi Bencana
3. Praktik Komunikasi Resiko
4. Praktik Promosi K3